Tak bisa disangkal lagi, Indonesia telah “dinobatkan” sebagai negara terkorupsi di dunia. Hal ini dinilai sebagai lautan tanpa tepi yang tidak bisa lagi dilihat mana batasannya. Seolah segala aspek kehidupan di Indonesia tidak terlepas dari alur cerita yang dinamai dengan korupsi. Korupsi semakin mendapat posisi dan menguasai berbagai sisi kehidupan bangsa Indonesia saat ini. Sampai saat ini tampaknya belum ada konsepsi untuk mengantisipasi trend korupsi. Banyak sudah dilakukan upaya, tetapi belum punya daya yang kuat dan membaja hingga bisa untuk menanggulangi berbagai gaya, upaya dan perilaku korupsi.
Definisi Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin, corruption. Kata ini sendiri punya kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan atau menyogok. Menurut Transparency International, korupsi adalah perilaku pejabat public, maupun politikus atau pegawai negeri secara wajar dan tidak legal memperkaya diri mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan public yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi yang berkembang saat ini terjadi dari hal-hal yang paling kecil sampai kepada hal yang berhubungan dengan pemerintahan. Dapat dilihat betapa banyak terjadi kecelakaan lalu lintas karena banyaknya pengendara yang seharusnya belum layak untuk menjadi pengguna jalan tapi dengan beberapa rupiah saja hal tersebut menjadi sah-sah saja dilakukan. Akibatnya banyak sekali kecelakaan yang terjadi. Selain itu berapa banyak jalanan yang ambruk dan jembatan yang roboh dikarenakan uang yang seharusnya dialokasikan untuk pendanaan sarana tersebut dialihfungsikan untuk memperkaya diri para oknum. Itu hanya dilihat dari satu sisi saja, yaitu sisi transportasi, belum lagi dari sisi pendidikan, perekonomian, dan berbagai aspek lainnya.
Peran Strategis Mahasiswa
Sebagaimana mahasiswa mempunyai tiga peran strategis yaitu iron stock, agen of change, dan moral force. Mahasiswa punya andil yang besar dalam mengatasi masalah pelik ini. Sebagai iron stock mahasiswa merupakan generasi penerus yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dan penentu kebijakan masa depan. Tentunya pengembangan potensi dan peningkatan kualitas diri perlu dipersiapkan dan ditingkatkan. Dalam hal mengentaskan korupsi ini butuh pendidikan sedini mungkin yang mengatasnamakan kejujuran dan anti segala bentuk korupsi. Kedua, sebagai agent of change. Keadaan yang stagnan dalam berbagai sektor pembangunan dan hampir di semua sektor di Indonesia adalah salah satu efek yang mendominasi sebagai akibat korupsi yang merajala. Jadi butuh adanya generasi yang memutus garis generasi ini. Perlu adanya perubahan dalam sistem dan kebijakan dari pemerintah. Mahasiswa sebagai agen perubah harus mengambil peran dalam proyek perubahan ini. Perubahan yang dilakukan tidak perlu dilakukan secara besar-besaran, tapi lakukanlah dati hal yang kecil. Selanjutnya yang ketiga, moral force. dituntut melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan memberikan kritik atas setiap kebijakan yang dibuatnya. Sikap kritis itu merupakan wujud kepedulian mereka terhadap bangsa dan negaranya yang dilakukan dengan ikhlas dan dari hati nurani mahasiswa, bukan atas keterpaksaan maupun intimidasi dari pihak luar. Segala sesuatu yang diperjuangkan adalah sesuatu yang diyakini adalah baik untuk kehidupan di masa sekarang dan di masa yang akan datang.
Dalam praktiknya, mahasiswa bisa untuk tidak mencontek dalam pelajaran, kemudian tidak telat dalam setiap kegiatan. Dalam berorganisasipun bisa diaplikasikan, seperti proposal yang diajukan sebagaimana dengan data yang konkret sesuai kebutuhan. Dan satu hal yang paling penting, adanya penegakan hukum yang jelas dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran korupsi.
Selanjutnya, upayakan idealisme kita sebagai mahasiswa tidak gampang tergerus dalam kondisi apapun dan dimanapun kita berada.
SALAM MAHASISWA!!!
1 komentar:
:)
Posting Komentar